Latest Post



Anak yang sedang mencari ilmu di pondok, tentu membutuhkan biaya. Memang biaya merupakan salah satu syarat dari orang yang mencari ilmu. Karena itulah, wali santri perlu mengirim kebutuhan anaknya di pondok pesanatren. 


A.   Mengirim Langsung
Hal ini bisa dilakukan oleh orang tua/ wali santri langsung ke Ma’had Tibyan Li Al-Shibyan Miftahul Ulum Panyeppen. Apabila yang mengirim adalah ibunya atau wanita mahramnya, maka harus mengenakan pakaian yang islami yakni menutupi aurat dan tidak memakai pakaian yang serba ketat (celana), serta menunjukan Kartu Wali Santri  (KWS) yang diberikan pengurus waktu awal pendaftaran.



B.   Tata Krama Mengirim Langsung
Hendaknya wali santri tidak mengajak atau menyuruh orang-orang dibawah ini untuk menjumpai putranya di pondok. Yaitu:
1.     Orang yang berambut gondrong atau berpakaian tidak sopan (celana pendek)
2.     Orang perempuan yang bukan mahram putranya
3.     Orang perempuan yang tidak memakai pakaian Islami/ tidak menutupi aurat dan memakai pakain yang serba kettat


 
A.    Kapan Boleh Pulang
Di Ma’had Tibyan Li Al-Shibyan Miftahul Ulum Panyeppen santri diperbolehkan pulang  hanya dua kali setahun : libur Maulid dan libur Ramadhan.

Selain pada libur Maulid dan libur  Ramadhan, wali santri diperkenankan mengizinkan pulang putranya apabila :
1.   Wali/orang tua meninggal dunia atau sakit keras
2.   Keluarga yang masih mahram meninggal dunia atau sakit keras.
3.   Walimatul Ursy
4.   Ibadah haji
5.   sakit dan sudah diobati di pesantren namun belum juga sembuh dalam jangka waktu 3 hari

B.     Sakit yang Boleh Pulang
Perlu diketahui oleh wali santri, bahwa tidak semua penyakit yang diderita putranya bisa dijadikan pertimbangan untuk idzin pulang. Wali santri boleh mengidzinkan pulang karena sakit, apabila:
1.   Terkena penyakit menular
2.   Terkena penyakit yang masa pengobatannya lama dan perlu banyak istirahat, seperti penyakit thypus dan lainya. Setelah mendapatkan surat keterangan dari dokter
3.   Putranya akan melakukan kontrol kesehatan atas saran dokter dirumahnya, dan memiliki surat keterangan dari dokter

C.     Tata Krama Idzin Pulang
Sebelum mengizinkan pulang putranya, hendaknya wali santri mempertimbangkan, apakah putranya betul-betul perlu di idzinkan pulang atau tidak.
Kemudian mempertimbangkan juga, apakah alasan untuk idzin pulang sudah sesuai dengan peraturan Ma’had Tibyan Li Al-Shibyan Miftahul Ulum Panyeppen.

Kalau ternyata alasan pulang tidak sesuai dengan peraturan, maka Pengurus tidak berani member idzin dan akan melarang pulang. Sebab pengurus juga diwajibkan taat pada peraturan/ undang-undang Ma’had Tibyan Li-Al-Shibyan Miftahul Ulum Panyeppen, termasuk dalam member idzin pulang atau tidak. Selain itu, harapan Pengurus Ma’had Tibyan Li Al-Shibyan Miftahul Ulum Panyeppen santri agar tidak sering pulang. Agar tujuannya mencari ilmu tidak terganggu.
Ketika asudah sering di idzinkan pulang maka dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti halnya tidak kerasan, ketinggalan mata pelajaran dsb.

D.    Tata Cara Idzin Pulang
Untuk mengidzinkan pulang putranya, orang tua /walinya sebaiknya terlebih dahulu mendatangi Koordinator Keamanan dengan menunjukan kartu wali santri. Untuk membeli surat idzin.
Setelah membeli surat idzin wali santri mendatangi satu persatu bagian peridzinan untuk minta tanda tangan sesuai dengan jabatanya yang tertera pada surat idzin. Dan  Tanda tangan terakhir adalah pengasuh. Setelah pengasuh memberikan restu orang tua/ wali santri meminta stempel ke koordinator keamanan Ma’had Tibyan Li Al-Shibyan Miftahul Ulum Panyeppen.

E.     Bila Terlambat Kembali
Agar tidak terjadi penyelewengan atau kesalah pahaman antara Pengurus dan wali santri, kalau putranya yang pulang ternyata terlambat kembali ke pondok, maka hendaknya wali santri memperpanjang surat idzinya ke bagian pengurus/ Koordinator keamanan. Wali santri hendaknya mengantarkan sendiri putranya ke pondok.
Sebab, terkadang ada santri yang sudah pamit kepada walinya untuk kembali tepat waktu, tapi sampai beberapa hari belum juga sampai ke pondok.

F.     Sakit Tapi Tidak Boleh Pulang
Pengurus seringkali tidak memperbolehkan pulang kepada santrinya yang sakit. Selama dokter di Puskestren tidak memberi rekomendasi untuk pulang, maka Pengurus tidak memberikan idzin untuk pulang. Namun tindakan ini bukan bermaksud untuk mempersulit peridzinan santri akan tetapi lebih kepada kepedulian pengurus terhadap pendidikan santri agar tujuan pendidikan senantiasa tercapai sesuai dengan yang kita inginkan bersama.



G.      Proses Kerangka Peridzinan Pulang
Santri yang hendak pulang mengunakan prosesedur sebagai berikut :
Pemohon >>           1. Keaman Daerah             2. Kepala Daerah
3. Pembimbing/wali kelas            4. Koordinator Keamanan
5. Pengasuh           6. Disetor ke Kantor            >> Pemohon
 




 Sepuluh nopember merupakan hari yang memiliki arti penting dalam sejarah pergerakan bangsa Indonesia dalam membebaskan diri dari belengguh penjajahan. Sepuluh Nopember menjadi saksi bisu pergerakan dan pertempuran hebat putra-putra bangsa dalam menghadapi pasukan asing setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan.

Namun setiap tahunnya seperti tidak ada perubahan yang berarti dimana sepuluh Nopember hanya terasa seperti sebuah ceremonial belaka tanpa dihayati makna dan nilai perjuangan yang diwariskan dari para pejuang kepada generasi penerus. Bukankah bangsa yang besar merupakan bangsa yang tidak melupakan sejarah dan menghargai jasa-jasa para pahlawan. Lalu dengan tindakan apa kita sebagai generasi penerus perjuangan bangsa melaksanakan amanah dari para pendahulu kita.


Bangsa kita memang telah lepas dari belengguh penjajahan dan kolonialisme dan kita dengan bangga mengucapkan kata “Merdeka” di negara yang kaya akan hasil bumi, laut dan tambang ini. Namun apakah rakyat dinegara yang kaya ini telah merasakan kesejahteraan?.

Indonesia merupakan negara yang kaya dimana memiliki tambang emas terbaik di papua, memiliki cadangan gas alam terbesar, memiliki sumber batu bara terbaik, memiliki tanah yang subur, memiliki lautan yang luas dan hutan hujan tropis yang tersebar diseluruh pulau, Namun apakah kita sudah merasa merdeka dengan segala kekayaan tersebut? apakah kita berhasil mengelolah semua kekayaan alam tersebut dengan bijak untuk kesejahtraan bangsa.

Jika didefinisikan merdeka merupakan suatu kebebasan, Terbebas dari berbagai macam belengguh dan  kekuasan dari kepentingan pihak-pihak tertentu. Pada dasarnya semua manusia dilahirkan merdeka hanya saja kondisi kehidupannya sehari-hari yang membuatnya menjadi terbelengguh. Mungkinkah kita telah merdeka jika masih dikendalikan oleh kepentingan-kepentingan pihak lain.

Jadi seperti apa kita memaknai hari pahlawan dan tindakan apa yang kita perbuat untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan?

Ma'had Tibyan Li Al-Shibyan mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2015.
Di hari pahlawan ini, alangkah lebih baiknya kita mengapresiasikan ke dalam bentuk prilaku. Ya, prilaku cinta tanah air dan semangat juanglah yang dibutuhkan oleh negeri ini. Bukan hanya sekedar omong saja, atau teori saja, melainkan tindakan yang sepantasnya untuk bisa memajukan negeri ini.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.