Anak yang sedang mencari ilmu di pondok, tentu membutuhkan biaya. Memang biaya merupakan salah satu syarat dari orang yang mencari ilmu. Karena itulah, wali santri perlu mengirim kebutuhan anaknya di pondok pesanatren.
A. Mengirim Langsung
Hal ini bisa dilakukan oleh orang tua/ wali santri
langsung ke Ma’had Tibyan Li Al-Shibyan Miftahul Ulum Panyeppen. Apabila yang
mengirim adalah ibunya atau wanita mahramnya, maka harus mengenakan pakaian
yang islami yakni menutupi aurat dan tidak memakai pakaian yang serba ketat
(celana), serta menunjukan Kartu Wali Santri
(KWS) yang diberikan pengurus waktu awal pendaftaran.
B. Tata Krama Mengirim Langsung
Hendaknya wali santri tidak mengajak atau menyuruh
orang-orang dibawah ini untuk menjumpai putranya di pondok. Yaitu:
1. Orang yang
berambut gondrong atau berpakaian tidak sopan (celana pendek)
2. Orang
perempuan yang bukan mahram putranya
3. Orang
perempuan yang tidak memakai pakaian Islami/ tidak menutupi aurat dan memakai
pakain yang serba kettat